Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan lakbok, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK lakbok adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di lakbok, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah lakbok, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat lakbok.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK lakbok mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK lakbok merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat lakbok. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK lakbok. Tujuannya: memastikan setiap anak lakbok memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK lakbok melayani masyarakat pendidikan di lakbok, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat